Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
Mantan pimpinan Tim Mawar,quickq加速器软件 Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan, melanjutkan pelaporan ke Badan Reserse Kriminal Umum Polri terkait pemberitaan Majalah Temposoal Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Sebelumnya, Chairawan telah melaporkan Tempoke Dewan Pers dengan membawa majalah tersebut sebagai bukti pelaporan.
"Ini melaporkan Majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan itu, saya keberatan. Hanya itu saja," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Juni 2019.
Tak banyak yang dikatakan Chairawan setibanya di sana. Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menambahkan banyak akun media sosial yang menyebar informasi pemberitaan Majalah Tempohingga viral. Dirinya menegaskan, apa yang ditulis Majalah Tempotidaklah benar.
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," ujar Herdiansyah. (ren)
(责任编辑:焦点)
- Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Transjabodetabek Blok M
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- 英国大学城市规划专业排名TOP5
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun