Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa bersama tersangka lainnya yang terlibat dugaan jual beli sabu ditahan di beberapa ruang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan bahwa Teddy akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif dan M. Nasir ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.
Diungkapkannya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik pada Rabu hari ini. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan penelitian sebelum nantinya dimulai proses persidangan di pengadilan.
"Jadi pelaksanaan tahan dua ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti, red) setelah sebelumnya jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan syarat materil." tandasnya.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Diduga Intervensi Keluarga Dody, Hotman Paris 'No Komen'
Sebelumnya, Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa cs terlihat dibawa dengan mobil Hiace dengan didampingi Tim Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Teddy turun terlebih dahulu dengan menggunakan batik yang dilapisi baju orange bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jaya'. Terlihat tangannya pun diborgol.
Teddy disambut oleh Kuasa Hukumnya di lokasi yaitu Hotman Paris Hutapea yang telah menunggunya.
Setelah itu disusul oleh Dody Prawiranegara dengan menggunakan pakaian orange yang bertuliskan sama 'Tahanan Polda Metro Jaya'.
Dirinya juga disambut oleh Kuasa Hukumnya, Adriel Viari Purba.
Teddy cs langsung dibawa ke lantai dua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juarsa.
(责任编辑:休闲)
- FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- Polres Bandara Soekarno
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Cara Menghilangkan Kutu Beras Secara Alami
- Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- FOTO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia Berlayar dari Miami
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023