Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang lanjutan terdakwa e-KTP Setya Novanto dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12). KPK mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi mantan Ketua DPR itu disidang pembacaan eksepsi.
"Besok akan dilakukan sidang untuk Novanto dengan agenda eksepsi dari pihak Novanto. Pihak KPK akan menghadapi saja karena hal tersebut adalah suatu proses yang wajar yang biasa dijalani oleh KPK di mana terdakwa bisa mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Febri mengingatkan bahwa sidang eksepsi itu tidak bisa masuk ke dalam pokok perkara.
Sementara itu, KPK pada Selasa (19/12) juga telah memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution dalam penyidikan kasus e-KTP. Novanto diperiksa sekitar 8 jam.?Saat ini, Novanto ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Novanto didakwa mendapat keuntungan 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135.000 dolar AS dari proyek KTP-e
相关推荐
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
- Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
- IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia