Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
PK Johnny ditolak dalam perkara korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
BACA JUGA:Hal Meringankan Vonis Johnny Plate : Uang yang Diterima untuk Bantuan Sosial
Johnny sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo pada Juni 2023 silam.
Atas upaya hukum tersebut, vonis kader Nasdem itu sama dengan putusan tingkat banding yang diperkuat pada tingkat kasasi, yaitu 15 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar, dan uang pengganti senilai Rp16,1 miliar dan 10 ribu Dolar Amerika.
"Amar putusan: tolak," tertulis dalam amar putusan pada laman MA, yang dikutip, Rabu 14 Mei 2025.
Putusan perkara Johnny termaktub dalam perkara 919 PK/PID.SUS/2025 ini, telah diputus pada Jumat 9 Mei 2025 dan sedang dalam proses minutasi oleh Majelis.
Majelis Hakim yang memutus perkara PK ini, diketuai oleh, Surya Jaya, bersama Hakim Anggota, yaitu, Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Serta, Panitera Pengganti, Nurrahmi.
BACA JUGA:Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sebelumnya, MA juga menolak permohonan kasasi yang diajukan Jonny usai putusan bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi.
Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Soesilo, juga menyatakan mobil merek Land Rover milik Johnny dirampas untuk negara.
Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, memvonis Johnny dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp15,5 miliar subsider 2 tahun.
Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mengubah jumlah hukuman tambahan berupa uang pengganti, yang dibebankan kepada Johnny, menjadi Rp16,1 miliar dan 10 ribu Dolar Amerika subsider 5 tahun kurungan penjara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
-
Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
SuaraJakarta.id - Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling yang tersedia d ...[详细]
-
Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
JAKARTA, DISWAY.ID--Pendidikan di era Presiden Prabowo Subianto akan lebih berfokus di bidang eskakt ...[详细]
-
Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
Warta Ekonomi, Jakarta - Ayah Mario Dandy Satrio yang juga Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) R ...[详细]
-
Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
Daftar Isi 1. Air Fryer ...[详细]
-
BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tan ...[详细]
-
KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Badan Layana ...[详细]
-
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming ...[详细]
-
Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto mengajak Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu di pem ...[详细]
-
BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tan ...[详细]
-
Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
JAKARTA, DISWAY.ID--Memasuki kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Zulkifl ...[详细]
Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular