JAKARTA,quickq充值最简单三个步骤 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana.
BACA JUGA:Balita yang Tewas di Jaktim Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2023.
Ali mengaku KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LPSK.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Fraksi PSI, Juru Bicara Angkat Bicara
Namun, berdasarkan hasil pendalaman itu tidak membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop. Apapun amplop, (tapi) isinya tidak tahu," ucap Ali.
顶: 5踩: 15715
Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
人参与 | 时间:2025-06-13 15:03:56
相关文章
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- KAIfetaria Beri Harga Spesial Sambut Kemerdekaan Cuma Rp79 Aja, Begini Caranya!
- Berjasa Menangkan Prabowo
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
评论专区