Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID- Banyak pertanyaan mengenai berapa Batasan gaji orang tua untuk calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025.
Seperti yang diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini menjadi salah satu solusi atau alternatif untuk camaba yang ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa perlu memikirkan besaran biaya.
KIP Kuliah ini adalah bantuan dari pemerintah untuk memastikan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mempunyai akses terhadap Pendidikan tinggi yang berkualitas.
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Gratis Jalur Mandiri, Bebas UKT dan Dapat Biaya Hidup
Akan tetapi, syarat utama yang perlu diperhatikan dan tak boleh dilewatkan setiap tahunnya adalah batas penghasilan atau gaji orang tua.
Untuk di tahun 2025 ini, batas gaji orang tua sebagai syarat Utama daftar KIP Kuliah kurang dari Rp4 juta per bulan.
Selain itu, penghasilan per kapita maksimal sebesar Rp750.000 per bulan.
Lantas, apa saja persyaratan dokumen yang wajib dipersiapkan oleh camaba untuk pengajuan KIP Kuliah?
Syarat Dokumen Pengajuan KIP Kuliah 2025
BACA JUGA:Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
Melansir dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu diperhatikan sebelum pengajuan KIP Kuliah, di antaranya:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Slip gaji
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Kartu Program Bantuan Sosial (Dokumen tersebut sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi. Dan akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi terkait)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional
- Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
- Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- Tugas TKD Prabowo
- Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- MUTU International Targetkan Pendapatan Rp1,5 Triliun pada 2025
- Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang
- 7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- Roller Coaster Disneyland California Rusak, 20 Pengunjung Terjebak
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- Prudential Syariah Tegaskan Dominasi di Industri Asuransi Halal
- Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- Lewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah Global