Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin
Ditjen PAS Kemenkumham mengakui dari hasil evaluasi sementara ternyata adanya kelalaian dari Sipir Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait dengan pelesiran terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
"Evaluasi sementara karna petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Ade, saat ini ada beberapa pihak petugas Lapas yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan berkeliarannya Setnov dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Kebobolan, KPK Tegur Keras Ditjen PAS
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan. Jika terbukti akan diberikan sanksi tegas," ujar Ade.
Ade menjelaskan alasan pihaknya memindahkan mantan Ketua DPR ke Rutan Gunung Sindur. Menurutnya, tempat itu khusus untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum sekurity, one man one cell.
"Diharapkan Setnov tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," ucap Ade.
Baca Juga: Setnov Hijrah ke Lapas Gunung Sindur, Alasannya Begini Lho!
Kendati begitu, Ade memastikan bahwa pemindahan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya bersifat sementara. Sembari menunggu rampungnya proses pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga lalai.
"Penempatan ini hanya sementara, sementara pemeriksaan kepada petugas Setnov dan petugas masih akan dilakukan," tutup Ade.
(责任编辑:焦点)
- Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
- 西班牙美术留学院校以及申请要求
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin
- Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
- 日本动漫专业留学院校推荐
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
- Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- 25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia