- Warta Ekonomi,quickq ios Jakarta -
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, tindakan Densus 88 Antiteror menambak terduga pelaku teroris Dokter Sunardi sudah sesuai aturan.
Ramadhan mengatakan, Sunardi sempat melawan petugas saat hendak ditangkap Densus 88 Antiteror sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang menghentikannya," katanya saat konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Rektor Loyalis Anies Baswedan Ikut-ikutan Kutuk Densus 88, Duh Omongannya Nggak Ada Obat Bos!
Lebih lanjut, ia menegaskan pada saat penangkapan, petugas sudah memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.
"Namun, tersangka malah (menjalankan) mobilnya, kemudian petugas naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan, tetapi saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," kata Ramadhan.
Ia melanjutkan, saat itu SU juga sempat menabrak kendaraan masyarakat yang sedang melintas. "Karena situasi yang membahayakan masyarakat sekitar dan jiwa petugas, anggota Densus 88 melumpuhkan SU dengan menembaknya," lanjutnya.
Ia pun menegaskan tindakan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada. Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
SU merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat deputi dakwah dan informasi, serta penasihat pimpinan JI. Densus berupaya menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukahorjo pukul 21.15 WIB.
顶: 547踩: 559
Dengerin Ya Jawaban Polri: Dokter Sunardi Mengancam Nyawa Petugas, Mangkanya Didor Densus 88
人参与 | 时间:2025-06-12 15:47:27
相关文章
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
- Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- 7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
评论专区