Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) “Mama Khas Banjar”, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman meminta agar proses pidana dijadikan opsi terakhir jika ada UMKM yang melanggar aturan, dirinya mendorong pengutamaan pembinaan dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
“Proses penegakan hukum pidana dalam konteks usaha mikro mohon dijadikan sebagai pilihan terakhir. Lebih baik kita kedepankan pembinaan dan sanksi administratif,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Menteri UMKM menekankan bahwa dalam kasus pelabelan pangan yang berisiko rendah atau sedang, pendekatan administratif adalah langkah yang lebih proporsional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai lex specialis dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Undang-Undang Pangan adalah aturan yang lebih rinci dan relevan dalam kasus seperti ini. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir atau ultimate remedium,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap kesalahan, melainkan refleksi atas perlunya penyempurnaan mekanisme penertiban dan pembinaan UMKM.
“Ini bagian dari introspeksi kami. Kementerian UMKM bertanggung jawab penuh dalam konteks permasalahan ini dan akan memperbaiki sistem perlindungan serta pembinaan terhadap UMKM,” kata Menteri UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pengusaha UMKM, seperti “Mama Khas Banjar”, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan keterampilan administratif. Karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus dibedakan dari penanganan terhadap usaha menengah dan besar.
“Mereka rata-rata kurang paham soal hukum, di sinilah negara hadir melalui affirmative action. Sudah menjadi tugas saya sebagai Menteri UMKM untuk lebih menggalakkan sosialisasi, percepatan kemudahan, dan pendampingan kepada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melihat proses hukum ini secara lebih luas dan proporsional, demi menjaga kelangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Apapun keputusan pengadilan, kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Namun dengan kerendahan hati, kami sampaikan konsen Kementerian UMKM agar perkara seperti ini dipandang dari kacamata ekonomi kerakyatan,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
- Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
-
Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
Warta Ekonomi, Pekanbaru - Ratusan masyarakat Kabupaten Siak menggelar unjuk rasa di Kantor Menara B ...[详细]
-
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
Warta Ekonomi, Jakarta - Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebu ...[详细]
-
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar prinsip restorative just ...[详细]
-
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
Daftar Isi 1. Menjaga keseimbangan elektrolit ...[详细]
-
NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
Jakarta, CNN Indonesia-- Pembersihan patung Buddha di Jepang hingga demo pro keme ...[详细]
-
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia bukan salah satu negara pasporte ...[详细]
-
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menemui Presiden Pr ...[详细]
-
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bah ...[详细]
-
KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus ...[详细]
-
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
Daftar Isi 1. Makan makanan bergizi ...[详细]
LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya