Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
时间:2025-06-06 07:51:51 出处:百科阅读(143)
TANGERANG,quickq官网登录 DISWAY.ID --Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta (PT Agung Sedayu Grup) terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 111/PDT.G/2025/PN JKT.PST, dan dijadwalkan sidang pada Selasa, 03 Maret 2025.
Kuasa hukum warga Kohod yang menjadi korban pagar laut, Henri Kusuma menjelaskan bahwa gugatan tersebut ditujukkan kepada sejumlah pihak.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
BACA JUGA:Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
Seperti Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Banten, Bupati Kabupaten Tangerang, Camat Pakuhaji, Kades Kohod dan PT Agung Sedayu Grup (ASG) selaku turut tergugat.
"Kami telah mendaftarkan gugatan citizen lawsuit kepada mereka berturut-turut selaku tergugat 1-6," jelas Henri di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kec. Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Henri menguraikan bahwa dalam gugatan itu dinyatakan karena para tergugat dianggap lalai dalam melindungi warga negara. T
ermasuk menghadapi ancaman praktik calo atau vendor tanah yang ditunjuk oleh pihak turut tergugat.
Tak hanya itu, Henri menambahkan, mereka sejatinya telah melaporkan masalah tersebut sejak Agustus 2024, dengan dugaan pemerasaan, relokasi ilegal tanpa payung hukum, dan proyek pagar laut yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
BACA JUGA:Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
"Nah, dalam kenyataannya tidak ada satupun pemerintah, instansi pemerintah, Pemda tidak ada yang melindungi warga negara ini. Seperti itu," urainya.
"Mengapa kami mengajukan itu? pada saat kami melakukan audiensi, sekali lagi saya tegaskan. Kami melaporkan, kami mengadu, kami meminta pertolongan, meminta perlindungan kepada Pemda Kabupaten Tangerang. Tetapi, itu bisa-bisanya para pejabat-pejabat masih berpikir untuk meringkus kami," sambungnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
下一篇: Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
猜你喜欢
- Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Transjabodetabek Blok M
- VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty