Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi

JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia diduga menggelapkan dana pinjaman yayasan senilai Rp 73 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dana pinjaman tersebut didapat Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dari sebuah bank pada 2019.
"Penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank J-Trust sejumlah Rp 73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG," kata Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Bahrain dan Yordania Tangguhkan Hubungan Ekonomi Dengan Israel, Tarik Duta Besar dari Tel Aviv
BACA JUGA:Paul Pogba Terancam Larangan Bemain Dua Tahun Kasus Doping, Paul Si Gurita: Saya Ingin Gantung Sepatu
Brigjen Whisnu mengatakan seharusnya dana tersebut digunakan untuk keperluan yayasan.
Namun, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadinya yaitu membayar cicilan.
"Masuk ke dalam rekening pribadi dari PG dan digunakan untuk kepentingan PG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menyebut bahwa cicilan pinjaman yang masuk ke kantong Panji Gumilang berasal dari beberapa sumber, salah satunya iuran santri.
BACA JUGA:Heboh Artis Celine Evangelista Disebut Punya Koneksi ke 'Papa' dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Ini Kata Kejagung
BACA JUGA:Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas, ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya," tambahnya.
Dalam kasus ini, Panji disangkakan pasal berlapis. Pasal tersebut di antaranya, Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
- 1
- 2
- »
相关文章
Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
Warta Ekonomi, Jakarta - Terbongkarnya hoax yang dibuat Ratna Sarumpaet, ternyata polisi menemukan f2025-05-25Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
Warta Ekonomi, Jakarta - Pasar kripto tengah menyaksikan pergeseran signifikan. Bitcoin menembus rek2025-05-25- 近几年,随着出国留学逐渐火热起来,高考已经不是唯一的出路,更多的高考生选择了出国留学。那么,高考成绩直接申请出国留学吗?下面内容就是小编为大家整理的相关介绍,一起来了解一下吧!高考成绩直接申请出国留学2025-05-25
- 动画专业在近几年受到很多艺术留学生的青睐,越来越多的小伙伴选择申请动画设计留学。那么,你了解世界上有哪些动画专业大学吗?今天,美行思远小编带来了世界动画专业大学排名前十强,供大家参考。动画专业介绍:动2025-05-25
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam duniayang terus berkembang menuju hubunganyang lebih setara dan seimb2025-05-25Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
JAKARTA, DISWAY.ID--Rencana Pemerintah untuk menggunakan dana desa untuk pelaksanaan program Makan B2025-05-25
最新评论