Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi penanganan Covid-19 yang ditandatangani pada 31 Mei 2021. Lokasi isolasi milik Pemprov DKI Jakarta ini berkapasitas 8.249 orang.
Sementara itu, Keputusan Gubernur tersebut sekaligus mengubah Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali milik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Kepgub terbaru yakni terkait kebijakan Satgas Covid-19 nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, pemberhentian pembiayaan penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan fasilitas isolasi terkendali serta penginapan bagi tenaga kesehatan sesuai Kepgub Nomor 979 Tahun 2020.
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum daftar lokasi isolasi kapasitas mencapai 8.249 orang.
Baca Juga: Mas Anies Sadar Nggak Ya Lagi Disindir? 22 Warga Jaktim Kena Covid, Gubernur Bikin Jalur Sepeda
Berikut daftar lokasi isolasi pasien Covid-19.
- Tahap Pertama (Kapasitas 607 orang)
- Graha Wisata TMII (100 orang)
- Graha Wisata Ragunan (200 orang)
- Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang)
- Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang)
- Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang)
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- ·Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Kasus Covid
- ·Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- ·Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- ·Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- ·6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- ·FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- ·Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- ·APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- ·PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- ·Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- ·FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- ·Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya