Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan barang bukti yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy tidak lah banyak.
Baca Juga: Romahurmuziy "Kecipratan" Uang Kasus DAK-DID?
"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap, tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
KPK mengamankan 6 orang pada pagi ini di Jawa Timur, salah satunya adalah Romi sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR, 2-3 orang pejabat Kemenag, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta. Meski demikian, Agus belum mengonfirmasi status hukum Rommy.
"Saya belum bisa mengkonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar kalau yang dibawa katanya memang ada, tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan.," tambah Agus.
Agus hanya mengonfirmasi penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan.
"Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap," ungkap Agus.
Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannnya.
"Kita tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini," ungkap Agus.
(责任编辑:热点)
- ·Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- ·Dokumen Anies Baswedan
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- ·Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- ·Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- ·5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- ·Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- ·FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- ·Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia
- ·Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
- ·Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- ·Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- ·Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- ·Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- ·Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?