Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID--Pihak tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee sebut ingin ajukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Kuasa Hukum Siskaeee, Taufan Agung Ginting mengatakan pihaknya meminta agar kliennya diperiksa secara independen dan akan menyiapkan tes itu.
BACA JUGA:Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
"Kita juga mengajukan permohonan supya dilajukan pemeriksaan secara independen yang dimana namti kami Kuasa Hukum akan memprsiapkan itu nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kita seperti itu," katanya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.
Sementara, hasil test kejiwaan selebgram Siskaeee oleh Biddokkes Polda Metro Jaya telah keluar.
BACA JUGA:Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari Kedepan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan tidak ada unsur gangguan jiwa pada Siskaeee.
"Rekan-rekan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatris," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," sambungnya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
Siskaeee dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu," bebernya.
(责任编辑:探索)
- ·Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- ·Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- ·Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
- ·6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis
- ·Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
- ·Ancaman Pemanasan Global, Climate Innovation Week 2024 Fokus Solusi Permasalahan Iklim
- ·DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- ·Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- ·Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- ·2025最新世界大学建筑排名
- ·AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- ·7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- ·Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
- ·Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- ·Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?