您的当前位置:首页 > 热点 > Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK 正文
时间:2025-06-04 13:34:03 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggila quickq官网是哪个
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.
"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.
"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.
Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.
Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.
Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu2025-06-04 13:23
Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya2025-06-04 13:19
Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini2025-06-04 13:09
Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya2025-06-04 13:08
Studi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUD2025-06-04 13:07
Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber2025-06-04 13:00
Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini2025-06-04 11:35
Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini2025-06-04 11:32
10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk2025-06-04 11:25
Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya2025-06-04 11:01
Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok2025-06-04 13:05
Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah2025-06-04 12:21
KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri2025-06-04 11:46
Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km2025-06-04 11:46
Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini2025-06-04 11:44
5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet2025-06-04 11:43
Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri2025-06-04 11:35
Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang2025-06-04 11:22
10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah2025-06-04 11:14
Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa2025-06-04 10:50