Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah belum membuat keputusan final terkait rencana pengurangan ukuran rumah subsidi.
“Hal itu sebenarnya belum diputuskan,” ujar Fahri dikutip dari ANTARA pada Minggu (1/6/2025).
Sebelumnya, beredar draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang menyebutkan adanya wacana pengurangan luas tanah dan bangunan untuk rumah subsidi. Dalam draf tersebut, rumah tapak direncanakan memiliki luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi.
Baca Juga: Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
Namun, menurut Fahri, arah kebijakan pemerintah justru sebaliknya—mempertimbangkan untuk memperbesar ukuran rumah subsidi.
“Sebenarnya, arah kebijakannya bukan mengecilkan, tapi malah membesarkan. Ukuran yang ideal minimal 40 meter persegi, dari sebelumnya sekitar 36 atau 40 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menyampaikan bahwa perluasan ukuran rumah subsidi sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
“Standar kelayakan berdasarkan SDGs adalah sekitar 7,2 meter persegi per orang. Itu yang seharusnya jadi acuan. Rumah yang ingin disebut layak harus memenuhi standar tersebut. Karena itu, ukurannya tidak boleh diperkecil,” tegas Fahri.
(责任编辑:时尚)
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- ·Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- ·Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
- ·7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- ·Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- ·VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- ·PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- ·Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- ·Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- ·Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- ·Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- ·Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- ·Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI
- ·Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·Gala Dinner Meme Coin Trump Jadi Sorotan, Tak Seindah Klaim Eksklusifnya
- ·Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok
- ·Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- ·Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit