您的当前位置:首页 > 焦点 > Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya 正文
时间:2025-06-04 23:31:10 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon gen quickqiphone
JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan alasan pihaknya mengajukan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir Grobogan, 2.662 Rumah Terendam Hingga Jalan Utama Semarang-Purwodadi Putus
BACA JUGA:Pemecatan Jose Mourinho dari AS Roma Terungkap, 'The Spesial One' Merasa Dikhianati Para Pemainnya
Diungkapkannya, dirinya juga ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya.
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kejiwaan Sisksaeee Rampung, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Jasa Marga Inspeksi Tiang Rambu yang Roboh di Ruas Tol Serpong-Cinere yang Viral di Media Sosial
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau HT juga telah mendatangi Polda Metro pada malam hari saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan dan menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka, di mana dalam kasus ini Aiman masih saksi.
Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham2025-06-04 22:40
171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand2025-06-04 22:35
Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta2025-06-04 22:33
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-06-04 22:22
Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!2025-06-04 22:14
Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?2025-06-04 21:48
Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap2025-06-04 21:17
Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol2025-06-04 21:16
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor2025-06-04 21:09
Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk2025-06-04 20:55
Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!2025-06-04 22:56
Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah2025-06-04 22:53
Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah2025-06-04 22:46
Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies2025-06-04 22:42
B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya2025-06-04 22:30
Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-06-04 22:16
Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama2025-06-04 22:05
Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif2025-06-04 21:26
Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 20242025-06-04 21:23
Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah2025-06-04 21:00