Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID -Yuk buruan yuk daftar Kartu Prakerja gelombang ke-58 yang sudah dibuka mulai Jumat, 28 Juli 2023.
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 yang bisa kalian daftar lewat online.
Tunggu apalagi, bagi kalian yang bisa lolos bahkan berpeluang besar memperoleh insentif sebesar Rp 4,2 juta.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 57 Telah Dibuka Hari Ini
Informasi lengkap terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 58 diunggah oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis akun Instagram @prakierja.go.id.
"Jika kamu belum mendaftar, segeralah daftar lewat situs www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang," tambahnya.
Kamu bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 via https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya
Insentif atau uang yang diperoleh pemegang Kartu Prakerja
Buruan selesaikan pelatihan pertama, isi rating, dan ulasan pelatihan untuk mendapat insentif kepada para pemegang Kartu Prakerja.
Besaran insentif yang diterima oleh para peserta Kartu Prakerja gelombang 58 yakni di angka Rp 4.200.000.
Nominal tersebut terdiri dari: biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Cek Cara Gabung
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
- ·Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
- ·7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
- ·Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- ·Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 30
- ·12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- ·Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- ·FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- ·2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
- ·Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
- ·Bikin Panjang Umur, Ini 7 Pilihan Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun
- ·Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- ·FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
- ·Tak Cuma Heru Budi, Mobil Jeep Ternyata Ikut Menjadi Bidikan Elite Megawati
- ·Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- ·Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- ·Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi