时间:2025-06-04 10:06:25 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan penca quickq加速器充值
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tewasnya sejumlah korban dalam rusuh terkait aksi massa 21-22 Mei 2019 tak diperlukan. Yasonna memilih memercayakan pada Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: LPSK Dorong Komnas HAM Bentuk TPGF Usut Tewasnya 8 Orang dalam 22 Mei
Yasonna menilai, polisi sudah menjelaskan kasus kerusuhan seputar 22 Mei 2019 disertai bukti-bukti. Proses penyelidikan pun masih berlangsung.
"Kalau polisi tidak benar ini ada Komisi III (DPR RI) sebagai mitra kerja untuk mengawasi jelaskan yang wakili parpol untuk menanyakan kepada kapolri, tidak perlulah TGPF itu untuk apa?" kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Yasonna merasa polisi tak menyembunyikan apa pun soal kasus tersebut. Komisi III DPR RI, kata Yasonna dapat mengevaluasi dan menanyakan pada Polri untuk lebih menyeluruh pada Polri. Masyarakat yang belum puas dengan pengusutan Polri pun dapat menyampaikan lamgsung pada masyarakat.
"Sampaikan keluhannya nanti Komisi III undang polri untuk lakukan pengawasan. Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu karena ini masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengakui adanya korban yang dipastikan tewas karena tertembak peluru tajam. Ia menyebut, peluru itu pun diakui Polri sebagai peluru tajam. Namun, peluru itu disebut Yasonna berbeda dengan peluru yang dimiliki Polri.
"Peluru tajamnya bukan standar polri. Itu persoalannya. Polri dan TNI diperintahkan tidak boleh bawa senjata taham hanya peluru karet. Tapi sudahlah serahkan ke polisi untuk jelaskan itu kepada publik kita semua awasilah secara konstitusional Komisi III mengawasi," ujar Yasonna menambahkan.
Wacana pembentukan TGPF kerusuhan 22 Mei mencuat di parlemen. Sejumlah fraksi oposisi mengusulkan agar pemerintah mendorong pembentukan TGPF hingga panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Usulan ini muncul karena kebuntuan proses hukum dan belum terungkapnya jatuhnya korban.
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari2025-06-04 09:39
Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....2025-06-04 09:32
Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi2025-06-04 09:23
Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa2025-06-04 09:00
Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia2025-06-04 08:19
Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek2025-06-04 08:03
Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing2025-06-04 07:39
Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?2025-06-04 07:31
Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau2025-06-04 07:23
FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi2025-06-04 07:22
Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital2025-06-04 10:05
PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies2025-06-04 09:46
Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi2025-06-04 08:43
Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!2025-06-04 08:35
Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar2025-06-04 08:34
Sri Mulyani: Gaji Ke2025-06-04 08:34
Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi2025-06-04 08:11
Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar2025-06-04 07:59
Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?2025-06-04 07:54
OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!2025-06-04 07:25