Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID--Polisi sebut salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal merupakan residivis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan seorang tersangka itu pernah ditangkal Resmob PMJ.
"Salah satunya residivis ditangkap tahun 2017 oleh Resmob Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Survei Ganjar Unggul, Hasto PDIP Bangga: Di Sinilah Rekam Jejak!
Dituturkannya, tersangka menjual senpi ilegal dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga bervariasi, ratusan juta. Korban-korbannya ditipu dengan membayar ratusan juta," tuturnya.
Sementara, Polda Metro Jaya bersama Puspomad merilis hasil penyidikannya mengenai peredaran senjata api ilegal.
Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya mengatakan pihaknya awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.
"Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Dugaan Jual-Beli Senpi Ilegal, Peran 3 Polisi Diungkap
Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api.
"Kemudian kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," bebernya.
"Tim ini tidak berhenti begitu saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Peran tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal dibeberkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo