BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID--Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) guna membahas sinergi penegakan hukum yang tetap menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah isu krusial yang tengah berkembang di masyarakat, termasuk dorongan untuk melegalkan tanaman ganja dan kratom
BACA JUGA:BNN Kantongi Identitas Oknum Polisi yang Bekingi Kampung Narkoba di Jakarta
BACA JUGA:BNN Bali Ungkap 7 Jaringan Narkoba Selama Januari-Februari, Amankan 1.571 Gram Sabu
“Kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom,” ujar Marthinus kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa di beberapa negara, kedua tanaman tersebut telah dilegalkan dan dijadikan bagian dari sistem medis atau rekreasi.
Oleh karena itu, BNN RI ingin mendengarkan pandangan KemenkumHAM terkait isu tersebut dari sudut pandang hukum dan HAM.
BACA JUGA:Cara Mengisi DRH PPPK BNN 2024 Tahap 1, Lengkap Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah!
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, BNNK Jaksel Tangani 253 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Mayoritas Pengguna Sabu dan Ganja
“Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat pak menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi,” jelasnya.
Marthinus juga menegaskan bahwa penelitian terkait ganja dan kratom masih terus dilakukan oleh BNN guna memperkaya data ilmiah sebelum menentukan kebijakan yang tepat.
“Ya, bukan membuka peluang, memang kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian,” katanya.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai, menyatakan sikap tegas kementeriannya terhadap potensi legalisasi ganja dan kratom.
BACA JUGA:BNNP DKI Tetapkan 3 Wilayah sebagai Kampung Narkoba, Peredarannya Terang-terangan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini
- Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis
- 7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- Jokowi Tegaskan Freeport Kini Bukan Milik Amerika Lagi: Indonesia Punya 51% Saham
- Peradi Akan Periksa Etik Fredrich Yunadi
- Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya
- Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
- Ratu Ngadu Bonu Wulla Terpilih Lagi di NTT, Caleg Nasdem Mengundurkan Diri
- Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata Pengamat
- Megawati Geleng
- Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- Gibran Sebut Jokowi Hanya Berikan Masukan, Penentu Susunan Kabinet Ada di Prabowo
- 7 Kebiasaan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut, Stop Makanan Olahan
- Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari