时间:2025-06-04 17:14:50 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terha quickq会员充值
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend2025-06-04 17:03
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu2025-06-04 16:52
Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?2025-06-04 16:42
INFOGRAFIS: Serba2025-06-04 16:31
Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?2025-06-04 15:41
2025英国赫特福德hertfordshire大学排名2025-06-04 15:28
Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 20242025-06-04 15:20
Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 20242025-06-04 15:03
20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN2025-06-04 14:51
Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru2025-06-04 14:38
Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!2025-06-04 16:56
Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor2025-06-04 16:21
Dear Warga Jabodetabek, Tunggu Yah! Pak Jokowi Mau Bagi2025-06-04 16:20
Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun2025-06-04 16:18
Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur2025-06-04 16:06
Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin2025-06-04 15:57
Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi2025-06-04 15:35
Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba2025-06-04 15:31
Sebanyak 35 Pesawat Disiagakan untuk Kawal Penerbangan Haji 20252025-06-04 15:08
Air Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?2025-06-04 15:01