您的当前位置:首页 > 焦点 > Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri' 正文
时间:2025-06-05 01:11:46 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana quickq官方网
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN, Karnasih Tjiptaningrum, karena terbukti korupsi proyek pengadaan alat kontrasepsi Rp72 miliar.
Kasus bermula saat BKKBN akan mengadakan berbagai alat kontrasepsi pada 2014. Karnasaih lalu ditunjuk menjadi Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) untuk proyek senilai Rp72 miliar itu.
Dalam proses tender, terjadi patgulipat antara pihak BKKBN dengan peserta tender. Terjadi penggelembungan harga di sana-sini sehingga negara merugi. Kejaksaan pun mengusut kasus itu.
Pada 7 Juni 2018, jaksa menuntut Karnasih selama 5 tahun penjara. Pada 11 Juli 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta memutus Karnasih dengan hukuman 2 tahun penjara. Karena tidak terima putusan itu, Jaksa KPK kemudian mengajukan banding.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 27/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut," ucap majelis sebgaimana dilansir website Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Diketahui, dalam sidang itu dipimpin ketuai majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan I Nyoman Adi Juliasa. Vonis itu diketok pada 16 Oktober 2018.
IHSG Siang Ini Terapresiasi 0,47% ke 7.077, Saham Emiten Tambang ANTM Jadi Buruan Investor2025-06-05 00:55
Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober2025-06-05 00:30
Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober2025-06-04 23:54
Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat2025-06-04 23:46
UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah2025-06-04 23:42
Survei: Mayoritas Wisatawan RI Incar Libur Lebaran di Luar Negeri2025-06-04 23:29
Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!2025-06-04 23:10
Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon2025-06-04 22:50
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI2025-06-04 22:42
Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'2025-06-04 22:26
6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan2025-06-05 00:19
Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid2025-06-05 00:17
Dituduh Bertemu dan Bocorkan Data Penyidikan ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Angkat Bicara2025-06-04 23:16
Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober2025-06-04 23:09
Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya2025-06-04 22:58
Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE2025-06-04 22:53
Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan2025-06-04 22:45
7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa2025-06-04 22:38
Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki2025-06-04 22:37
7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu2025-06-04 22:28