12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID-- Sebanyak 12 talent rumah produksi film dewasa yang hari ini diperiksa diperbolehkan pulang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka diperkenankan pulang lantaran masih sebagai saksi sebagainya.
"Boleh pulang, mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," katanya kepada awak media, Selasa 19 September 2023.
BACA JUGA:Talent Rumah Produksi Jaksel Lainnya Berpotensi Diperiksa
"Betul, jadi sebelas orang talent wanita yang diantaranya yang hadir hari ini adalah delapan orang dan lima orang talent pria yang hadir 4 itu dalam kapasitas sebagai saksi yg merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," bebernya.
Selain itu, talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno lainnya disebut tidak menutup kemungkinan ikut dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan adanya potensi penambahan pemanggilan talent sebagai saksi.
"Sementara hasil profiling kita, tadi itu saya sampaikan ada 12 talent wanita dan 5 orang talent pria," katanya kepada awak media, Selasa 19 September 2023.
BACA JUGA:Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
"Tidak menutup kemungkinan atas pertimbangan dua alat bukti yang dimiliki penyidik" lanjutnya.
Sementara bakal ada 16 talent yang bakal diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ. Sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang akan diperiksa pihaknya.
Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.
"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.
(责任编辑:时尚)
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
- Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- Catat Baik
- Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
- Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- 7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes