您的当前位置:首页 > 休闲 > BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim 正文
时间:2025-06-04 12:01:25 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk teru quickq官方网站地址
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang2025-06-04 11:31
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 20242025-06-04 11:27
Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina2025-06-04 10:58
Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan2025-06-04 10:52
Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona2025-06-04 10:29
Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!2025-06-04 10:19
5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius2025-06-04 10:10
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 20242025-06-04 09:48
字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?2025-06-04 09:31
KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening2025-06-04 09:25
Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?2025-06-04 11:59
Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT2025-06-04 11:45
Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar2025-06-04 11:14
BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal2025-06-04 11:10
Mandi Air Garam Punya Manfaat Menakjubkan buat Tubuh, Apa Saja?2025-06-04 10:20
10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 20252025-06-04 09:59
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 20242025-06-04 09:57
Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya2025-06-04 09:54
Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?2025-06-04 09:24
Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan2025-06-04 09:16