Anies Tiba
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tiba-tiba mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pulau reklamasi.
Menurutnya, Raperda soal pulau reklamasi hingga saat ini belum selesai dibahas. "Belum punya atau enggak punya kan beda. Rancangan sudah dibahas. Apa sih (masalahnya)? Kan supaya tertib jadi gubernur tak banyak alasan. TGUPP kan katanya lagi kerja untuk sempurnakan dua Raperda itu," katanya pada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Terbitkan 932 IMB Pulau Reklamasi, Anies dan Timnya Nggak Kerja
Lanjutnya, Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Menurutnya, harus ada peraturan zonasi sebagai landasan IMB agar tertib administrasi.
"Kita bukan tidak setuju ada IMB, setuju. Reklamasinya juga setuju karena amanah pemerintah pusat. Tapi, administrasi harus baik dan benar," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembentukan Raperda tidak akan memakan waktu lama. "Zoning, tanah ada hamparan katakan 500 hektar. Zona hujau sebelah mana, kuning mana, biru mana. Kan belum ada. Semua itu kan bisa dengan peraturan daerah. Dan Kondisi kan bukan bencana atau memaksa (hingga keluar IMB). Kalau dikembalikan (pembahasan Raperda), dikerjakan dua minggu juga kelar, itu kenapa ditahan-tahan," tukasnya.
Baca Juga: Jawaban Anies Soal Tolak Reklamasi, Tapi Ogah Robohkan Bangunannya
Seperti diketahui, Pemprov DKI menerbitkan 932 IMB, yang diperuntukkan bagi sebanyak 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor, dan 311 bangunan lainnya yang belum selesai dibangun.
(责任编辑:时尚)
- ·Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- ·Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- ·FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- ·FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- ·Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- ·Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- ·Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- ·Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- ·Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- ·Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- ·Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'