会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI!

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

时间:2025-06-03 11:42:34 来源:quickq咋样 作者:知识 阅读:928次

JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga Komisioner KPU RI.

Tiga Komisioner KPU RI, yaitu Hasyim Asy'ari, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin.

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu perwakilan KMPKP, Hadar Nafis Gumay usai melaporkan seluruh anggota KPU ke Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2024.

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

BACA JUGA:Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT

KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI

BACA JUGA:Heboh Instagram Oreo Nyatakan Dukung LGBT, Kolom Komentar Banjir Hujatan Netizen: Boikot!

"Kami menuntut para penyelenggara ini dinyatakan melanggar kode etik, kemudian kedua, tiga orang pimpinan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, pak Idham Holik sebagai Ketua Divisi teknisnya, pak Mochamad Afifuddin sebagai ketua divisi bidang hukumnya untuk dijatuhkan sanksi maksimal, diberhentikan sebagai anggota KPU," ujar Hadar Nafis Gumay di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2024.

Selain meminta ketiganya diberhentikan, Hadar juga menyebutkan empat nama komisioner lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaaan Harahap, dan August Mellaz untuk turut diberikan sanksi berupa peringatan keras. 

"Kemudian anggota yang lain diberikan peringatan yang keras," imbuhnya

Lebih lanjut, Hadar pun mengatakan, dengan melaporkan seluruh komisioner KPU RI ke DKPP, maka penyelenggara pemilu selanjutnya bisa lebih baik tanpa adanya hukum yang dilanggar. 

"Kami berharap dan juga meyakini sebetulnya kita bisa punya harapan terhadap penyelenggaraan pemilihan selanjutnya," katanya. 

BACA JUGA:Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Bandar Judi Online

BACA JUGA:Polri Tangkap 464 Tersangka Judi Online Selama 2 Bulan

Sebelumnya, Seluruh anggota KPU kembali diadukan oleh KMPKP karena dinilai telah mengabaikan hukum yang sempat diputuskan baik oleh MA, Bawaslu, maupun DKPP.

Adapun putusan-putusan yang dimaksud, yaitu terkait ketentuan keterwakilan perempuan. KPU dinilai tidak memenuhi hal tersebut yang mana seharusnya anggota legislatif perempuan diwakilkan paling sedikit 30 persen.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Duh!! Dari Hasil Studi, Warganya Anies Gak Siap Hadapi New Normal
  • Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
  • AHY Akui Penunjukkannya Serba Mendadak, Dipanggil Jokowi Hingga Diminta Jadi Menteri
  • Pembangunan Istana dan Hotel Nusantara Sesuai Target, Upacara 17 Agustus 2024 Siap Digelar di IKN
  • Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
  • Selain Kenalkan Produk, Ini Cara BNI Life untuk Tingkatkan Kesadaran Memiliki Asuransi Jiwa
  • Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
  • Orang Tua Hati
推荐内容
  • KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
  • Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
  • Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
  • Menteri PUPR Basuki Beri Jawaban Begini Usai Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi
  • FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
  • Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan