时间:2025-06-04 03:24:52 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting quickq苹果版怎么用
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah2025-06-04 03:23
13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang2025-06-04 03:20
FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala2025-06-04 02:56
Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik2025-06-04 02:44
Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan2025-06-04 02:29
Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina2025-06-04 02:22
Resep Ubi Brulee, Kuliner Viral yang Bikin Erina Gudono Ngidam2025-06-04 02:13
Waktunya Menguji Kebijakan DPO2025-06-04 02:08
Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang2025-06-04 01:40
Bukti Apa yang Didapat KPK dari Kasus Korupsi Perkara di MA?2025-06-04 01:27
Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?2025-06-04 03:16
2025qs世界大学艺术类排名2025-06-04 02:39
FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara2025-06-04 02:14
Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan2025-06-04 02:14
用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!2025-06-04 01:48
Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.0002025-06-04 01:09
Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?2025-06-04 01:01
Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri2025-06-04 00:49
VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung2025-06-04 00:49
3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus2025-06-04 00:43