您的当前位置:首页 > 综合 > Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD 正文
时间:2025-06-04 02:55:53 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negar quickq官方网站下载
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi2025-06-04 02:46
MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!2025-06-04 02:41
Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner2025-06-04 02:23
Resmi Gantikan LG, Huayou akan Groundbreaking Sebelum Agustus 2025-06-04 02:18
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin2025-06-04 02:07
伦敦国王学院排名如何?2025-06-04 02:04
东京艺术大学留学怎么样?2025-06-04 01:50
Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya2025-06-04 01:48
Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas2025-06-04 01:29
Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas2025-06-04 01:00
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil2025-06-04 02:38
FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja2025-06-04 02:27
DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan2025-06-04 02:13
国外艺术类院校留学有哪些申请要求?2025-06-04 01:27
MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget2025-06-04 01:18
Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner2025-06-04 01:14
Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e2025-06-04 00:52
Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner2025-06-04 00:48
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-04 00:46
Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik2025-06-04 00:20