Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID --Kasus penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, volume isi kemasannya kurang dari standar yang telah ditetapkan telah sukses menghebohkan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, praktik ini juga mencederai hak masyarakat atas pangan yang terjangkau.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kasus Minyakita sebagai praktik curang ini tidak terjadi tanpa sebab.
BACA JUGA:Menteri HAM Usulkan Peraturan Kebebasan Beragama di Luar Agama Resmi Indonesia
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan oknum yang cari untung sendiri.
“Ketika harga CPO melampaui angka keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mengikuti ketentuan HET atau menyesuaikan harga demi keberlangsungan produksi,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, Achmad juga turut menyoroti adanya pengawasan yang lemah dari rantai distribusi Minyakita yang panjang.
“Dari produsen, minyak goreng harus melewati banyak tangan hingga sampai ke konsumen, mulai dari distributor besar, distributor kecil, hingga pengecer. Ketika pengawasan negara lemah, celah ini dieksploitasi untuk keuntungan sepihak. Praktik ini semakin memburuk dengan lemahnya tindakan hukum,” jelas Achmad.
“Fakta bahwa ada produsen Minyakita yang beroperasi tanpa izin edar atau SNI adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
Pendistribusian minyak goreng Minyakita ini sendiri dinilai sebagai langkah yang kompleks dan tidak efisien, sehingga menjadi persoalan yang serius.
“Alih-alih mendistribusikan langsung ke pasar rakyat atau koperasi konsumen, Minyakita banyak dikendalikan oleh tangan-tangan swasta yang tidak seluruhnya berpihak kepada rakyat,” pungkas Achmad.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·FOTO: Mengasah Bakat Memanah Remaja Masjid di Jakarta
- ·Ada Long Weekend! Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Februari 2024
- ·Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- ·Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- ·Perkumpulan Dokter Jamu: Madu & Kunyit Redakan Gangguan Lambung
- ·Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- ·8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- ·FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche
- ·Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- ·Strategi Kemenperin dan Dekranas Bikin IKM Kerajinan Tembus Pasar Ekspor
- ·Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- ·Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- ·Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- ·3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi
- ·Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya
- ·FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah
- ·Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- ·Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
- ·Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
- ·Di Paripurna, Puan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara: Capek