会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024!

Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024

时间:2025-06-03 21:52:25 来源:quickq咋样 作者:综合 阅读:184次
Jakarta,quickq官网下载安卓英文版 CNN Indonesia--

Komnas Perempuanmelaporkan peningkatan kekerasanterhadap perempuan sebesar hampir 10 persen pada 2024 jika dibandingkan dengan 2023. Bentuk kekerasan paling banyak berupa kekerasan seksual.

Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya menerima data dari 83 lembaga. Empat lembaga di antaranya merupakan lembaga nasional. Semua ini dihimpun dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2024.

"Data 2024 menunjukkan ada kenaikan hampir 10 persen (dengan total) pelaporan kasus kekerasan 445.502 kasus," kata Andy dalam peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan secara daring, Jumat (7/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
  • Cegah Kekerasan di Ponpes, Menag Atur Satgas-Kurikulum Nondiskriminasi
  • Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik

Dalam pemaparannya, komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan dari total 330.097 kasus, sebanyak 309.516 kasus merupakan kasus KBGtP di ranah personal. Data terhimpun dari laporan terhadap Komnas Perempuan, data pelaporan dari lembaga-lembaga, data penuntutan dan data putusan.

"Data putusan pengadilan paling banyak. Hal ini karena berasal dari data Badilag [Badan Peradilan Agama] yang banyak menangani masalah keluarga (personal) dan sudah berwujud keputusan," kata Alimatul dalam kesempatan serupa.

Dominasi kekerasan seksual

Berdasar bentuk kekerasan, data Komnas Perempuan dan data pelaporan menunjukkan dominasi paling banyak yakni kekerasan seksual dengan total 36,43 persen. Kemudian diikuti kekerasan psikis sebanyak 26,94 persen, kekerasan fisik sebanyak 26,78 persen dan kekerasan ekonomi sebanyak 9,85 persen.

Kekerasan juga paling banyak terjadi di ranah personal. Ranah personal di sini berarti kekerasan di ruang privat oleh orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Bergantian dengan Alimatul, komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menjelaskan baik data Komnas Perempuan maupun data pelaporan, kekerasan ranah personal didominasi kekerasan terhadap istri (KTI).

Data Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 672 kasus, sedangkan data pelaporan ada 5.950 kasus.

"Data kekerasan di ranah personal, KTI paling banyak dilaporkan sejak Catahu 2001. UU KDRT sudah ada lebih dari 20 tahun tapi KTI masih banyak. Selain KTI, ada kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan mantan pacar (KMP) yang paling banyak dilaporkan," katanya.



Yang tak kalah mengejutkan, kekerasan di ranah publik meningkat drastis di 2024 dengan 10.605 kasus. Kekerasan paling banyak terjadi di tempat publik (4.627 kasus), diikuti di tempat kerja (2.060 kasus), di tempat tinggal (1.884 kasus), dan kekerasan berbasis gender online (845 kasus).

Peningkatan data, kata Theresia, juga berkat pendokumentasian kekerasan di tempat publik dan tempat kerja.

"Perlu banyak intervensi di tempat publik dan tempat kerja. Pelakunya paling banyak teman tapi kami di sini mencatat ini orang yang dikenal," imbuhnya.

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di ranah negara. Perempuan berkonflik atau berhadapan dengan hukum, konflik SDA, konflik agraria dan tata ruang serta kebijakan diskriminatif. Total sebanyak 95 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

Lihat Juga :
Komnas Perempuan Minta Pemprov DKI Pastikan ASN Poligami Seizin Istri

Untuk pelaku, lanjut Theresia, secara jelas disampaikan pada konteks ranah negara, polisi adalah pelaku terbanyak (22 kasus) diikuti aparat pemerintah (17 kasus) dan TNI (7 kasus).

"Mereka yang kita anggap pelindung malah melakukan kekerasan. Ini jadi bagian dari intervensi untuk memperkuat kemampuan dan kapasitas anggota (polisi, aparat, TNI) yang menangani kasus untuk tidak menggunakan kekerasan," katanya.

Di sisi lain, Andy mengakui biasanya muncul kekhawatiran ketika angka pelaporan naik. Pun pernah ada upaya untuk menempatkan penurunan pelaporan sebagai tanda keberhasilan pembangunan. Namun dia menekankan tidak perlu khawatir akan hal ini.

"Sekali lagi, saya ingin mengingatkan bahwa jangan khawatir dengan peningkatan pelaporan. Bahwa sesungguhnya itu menunjukkan keberanian korban dan juga akses untuk melaporkan yang lebih dapat diandalkan," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(els/tis)

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
  • Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
  • 10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
  • Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
  • Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
  • Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
  • Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
  • Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
推荐内容
  • 2025年全球游戏设计专业大学排名
  • OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
  • Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke
  • Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
  • Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
  • OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi