Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengingatkan merazia dan merampas buku tanpa melalui proses peradilan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2010.
"Itu menentang putusan MK, jelas itu. MK sudah melarang pelarangan pada buku, terus apa landasan orang-orang yang melakukan sweepingpada buku? Harusnya tidak ada," ujar Choirul Anam di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Choirul Anam menegaskan putusan MK sebagai institusi hukum paling tinggi di Tanah Air tersebut mengatakan tidak boleh ada pelarangan buku.
Dasar putusan tidak bolehnya pelarangan buku oleh MK karena buku dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan, kata Anam, bukan barang politik.
"Tidak ada legitimasi apa pun yang dimiliki tentara untuk melakukan sweeping buku. Kalau harus ada tindakan seperti itu diuji dong di pengadilan. Masa dulu masih diuji di pengadilan sekarang tidak," tutur Anam.
Ia menyebut Indonesia masih dalam proses membangun demokrasi, sayangnya masih ada kerikil-kerikil tajam yang melampaui batas dan kewenangan dan melawan putusan MK. Pada 27 Desember 2018, sekitar 160 buku dengan berbagai judul yang diduga mengandung ajaran komunis diamankan petugas gabungan dari Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri, hingga Kesbangpol Kabupaten Kediri.
Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno mengatakan ajaran komunisme di Indonesia dilarang. Hal itu sesuai dengan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, bahwa PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, sehingga dalam penanganan berpedoman pada UU yang berlaku demi penegakan hukum.
Dandim juga mengatakan sejauh ini belum diketahui ada toko lainnya yang menjual buku-buku kiri dan akan mengamankan secepatnya apabila ditemukan.
(责任编辑:焦点)
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- ·Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- ·7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- ·Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- ·Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
- ·10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- ·10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- ·Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- ·莫纳什大学视觉传达专业全面解析
- ·Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal