JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif niat baik Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi selama kepemimpinannya.
Abdul menilai bahwa pemberantasan korupsi sejatinya sudah menjadi kewajiban tiap kepala pemerintahan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Respons Positif CSIS Atas Kabinet Prabowo: Kementerian Punya Portofolio Lebih Khusus
Artinya, pejabat yang diduga melakukan korupsi harus segera ditindak, tanpa kompromi.
"Yang penting harus diimplementasikan pada program-program kerja pemerintahan, jika ada indikasi melakukan korupsi harus langsung diproses pidana," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, Abdul juga mendorong Prabowo segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun jalan di tempat tanpa ada kepastian penyelesaiannya.
Salah satunya, kasus payment gateway Kemenkumham. Mangkrak hampir 10 tahun, dan tersangkanya pun masih melenggang bebas.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
"Siapapun yang terbukti atau ada indikasi buktinya harus diproses hukum, terutama diprioritaskan untuk menghindari dan mengembalikan kerugian negara berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi itu sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat. Tetapi, hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara tersebut.
Abdul Fickar pun menyarankan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi itu, untuk mengajukan gugatan praperadilan. Aar kasus itu bisa kembali bergulir penanganannya.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
- 1
- 2
- »
Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
人参与 | 时间:2025-06-12 19:27:39
相关文章
- PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- 2025全球平面设计大学排名汇总!
- 2025世界大学建筑专业排名榜单!
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
- Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki
- Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
- Alasan Kenapa Makanan di Bandara Harganya Lebih Mahal
评论专区