会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan!

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

时间:2025-06-03 21:41:22 来源:quickq咋样 作者:百科 阅读:311次
Warta Ekonomi,quickq app官网 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025. 

“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif

OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.

Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
  • PTPP Pastikan Proyek Runway Seotta Tak Ganggu Penerbangan, Progres Sudah Capai 84%
  • Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat
  • Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar
  • 7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
  • Semua Hitung Cepat Tempatkan Basuki
  • 15 Link Download E
  • Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
推荐内容
  • 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
  • Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
  • Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
  • Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
  • Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
  • Denza Luncurkan Mobil Seharga Rp901 Juta