Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
SERANG,quickq电脑端 DISWAY.ID--Polda Banten mengerahkan tilang elektronik dengan metode ETLE portable untuk melengkapi sejumlah titik statis yang sudah dipasang kamera ETLE dan penggunaan kamera hand held.
ETLE portabel Ditlantas Polda Banten tersebut dipasang di kendaraan dinas.
Pengerahan ETLE Portable ini disebut Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto sebagai bagian ETLE Mobile yang digunakan di wilayah Banten.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Banten Beri Penjelasan Lengkap Terkait ETLE, Sejumlah Titik Ini Sudah Dipasang
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell
BACA JUGA:Cara Buat Pengaduan dan Cek Laporan Polisi via Online, Irwasda Polda Banten Jelaskan Ini
BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023
Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto, mengungkapkan, penggunaan ETLE portable yang diluncurkan pada Desember 2022 tersebut.
Menurutnya, ETLE portable merupakan terobosan kreatif yang menggunakan kemajuan teknologi dalam melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronik policing.
ETLE portable Ditlantas Polda Banten menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis.
Support equipment yang menonjol dalam terobosan ini yaitu kamera portable dan kamera hand held yang dipasang di kendaraan dinas.
Sedangkan keunggulan lainnya, kamera disematkan dalam ETLE portable Ditlantas Polda Banten ialah dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak sampai dengan 25 meter.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Cek Banjir Semarang dengan Gowes Sepeda: Kita Cek Surut Ya
BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:热点)
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk