当前位置:首页 > 休闲

KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham

Warta Ekonomi,quickq免费版下载 Jakarta -

KPK menyatakan penjualan saham PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dihentikan sementara.

"Sudah dihentikan sementara penjualan sahamnya sejak kemarin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (21/7/2017). Untuk diketahui, PT DGI ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.

KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham

KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham

"Penghentian penjualan saham sementara itu adalah kewenangan BEI, bukan atas permintaan KPK," tambah Agus.?

KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham

Namun Agus tidak menjelaskan lebih lanjut dampak dari penghentian sementara saham tersebut terhadap penyidikan KPK.?"Nanti saya tanyakan dulu kepada penyidiknya, tapi emitennya (pemegang saham) memang lebih dari 1.000," ungkap Agus.?Pengumuman penghentian sementara perdagangan efek PT NKE Tbk itu juga sudah termuat dalam laman http://www.idx.co.id.

KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham

Pengumuman itu ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto.?Disebutkan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan pada Rabu (19/7).

PT NKE sendiri sudah menjelaskan sangkaan pidana yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Udayana. NKE menjelaskan proyek itu dikerjakan perseroan pada 2009-2010 dan telah selesai sesuai kontrak. Saat ini gedung telah digunakan sebagaimana mestinya. (ant)

分享到: