时尚

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

字号+ 作者:quickq咋样 来源:知识 2025-06-16 01:42:22 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, Menteri K quickq怎么下载pc端

JAKARTA,quickq怎么下载pc端 DISWAY.ID --Dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kini juga telah membentuk Pos Pengaduan terkait segala permasalahan Koperasi di seluruh Indonesia.

Menurut Menkop Budi, pembentukkan Pos Pengaduan tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan, dan pengembangan dari sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

Nantinya, Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya.

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi

Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan

BACA JUGA:10 Daftar Universitas dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik di Indonesia, Nomor 1 Ada UI

"Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 28 Januari 2025.

Bahkan, Menkop Budi melanjutkan, pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.

"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," jelas Menkop Budi.

Bagi Menkop Budi , Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, Menkop Budi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:11 Daftar Portofolio SNBP dan SNBT 2025 yang Perlu Dipersiapkan Camaba Prodi Olahraga dan Seni, Apa Saja?

BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia

"Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah," ucap Menkop Budi.

"Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga," lanjutnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!

    PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!

    2025-06-16 01:30

  • Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini

    Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini

    2025-06-16 00:47

  • KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon

    KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon

    2025-06-16 00:41

  • Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

    Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

    2025-06-16 00:29

网友点评