Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
Bulan Suro jadi bulan pertama dalam kalender Jawa atau bulan Muharram dalam kalender Islam. Apa saja yang tidak boleh dilakukan pada bulan Suro?
Pada dasarnya 1 Suro seperti halnya tanda permulaan tahun yang baru. Namun 1 Suro dan bulan Suro dalam budaya Jawa kerap dikaitkan dengan hal-hal sakral dan mistis.
Aneka ritual digelar seperti, jamasan pusaka atau membersihkan benda pusaka, mandi kembang, berendam (kungkum) atau tirakatan (terjaga sepanjang malam).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja yang tidak boleh dilakukan pada bulan Suro?
![]() |
Di samping ritual tertentu, dalam tradisi Jawa dikenal sejumlah pantangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama bulan Suro.
Apabila dilanggar, diyakini akan membawa sial atau yang lebih buruk bencana buat individu juga orang di sekitarnya.
Berikut yang tidak boleh dilakukan pada bulan Suro menghimpun dari berbagai sumber.
Lihat Juga :![]() |
1. Bepergian jauh tanpa ada kepentingan yang jelas
2. Menggelar pesta termasuk pesta pernikahan, khitanan, dan syukuran
3. Mendirikan rumah
4. Pindah rumah
5. Mengucapkan hal-hal yang tidak baik
Lihat Juga :![]() |
Pada pantangan yang kelima, ini berkaitan dengan tradisi Tapa Mbisu yang rutin dilakukan masyarakat Yogyakarta jelang bulan Suro.
Orang berjalan mengelilingi area keraton tanpa mengucap sepatah kata pun.
Tradisi ini sekaligus pengingat bahwa selama bulan Suro, sebaiknya lebih memperhatikan apa yang diucapkan. Jangan sampai keluar kata-kata buruk.
Itulah penjelasan tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan pada bulan Suro.
(els/pua)(责任编辑:百科)
- ·Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- ·Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- ·Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- ·Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- ·Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- ·Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- ·Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- ·Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank
- ·KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- ·Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- ·IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- ·9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- ·Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- ·Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- ·Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- ·Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- ·KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia