探索

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

字号+ 作者:quickq咋样 来源:知识 2025-06-16 13:02:49 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigr quickq下载地址ios

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Hal ini terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha Bank Perkereditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

"Bahwa pada tanggal 26 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223.

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

BACA JUGA:Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama Pendidikan Vokasi di Bidang Kuliner, Gandeng Chef Profesional

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha

BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!

Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober2024.

Tessa mengungkapkan larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan oleh penyidik.

"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.

Adapun larangan bepergian ini berlaku sejak 26 September 2024 Hingga enam bulan kedepan.

Diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Rumah di Jatim, Sita 7 Kendaraan Mewah hingga Uang Rp 1 Miliar

BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutup Tessa. 

 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

    Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

    2025-06-16 12:30

  • NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan

    NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan

    2025-06-16 12:27

  • Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?

    Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?

    2025-06-16 12:13

  • Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?

    Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?

    2025-06-16 11:29

网友点评